Nilai Nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara
Istilah ideology berasal dari kata “idia” yang berarti gagasan konsep pengertian dasar, Cita cita dan “logos” yang berarti ilmu , kata “idia” berasal dari kata bahasa yunani, dan eidios yang arti nya bentuk, Disamping itu ada kata “idein yang arti nya ‘Melihat’. Secara harfiah ideology berarti ilmu pengertian pengertian dasar.
Dalam pengertian sehari hari “idea” disamakan arti nya dengan cita cita , Cita cita yang di maksud yaitu cita cita yang bersifat tetap yang harus dicapai, sehingga cita cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar,pandangan atau faham.
Memang pada hakikat nya ,antara dasar dan cita cita itu sebenar nya sanggup merupakan satu kesatuan, Dasar ditetapkan karena atas suatu landasan asas atau dasar yang telah ditetapkan pula, Dengan demikian ideology meliputi pengertian wacana idea idea, pengertian dasar, gagasan dan cita cita.
Apabila ditelusuri secara historis istilah ideology pertama kali digunakan dan dikemukakan oleh seoarang di perancis, Antoine Destut de Tracy ,pada tahun 1796, Sepertinya hal nya Leibniz, de Tracy mempunyai sebuah cita cita untuk membangun system pengetahuan, Apabila Leibniz menyebutkan keinginan nya sebagai ‘One Great Syistem Of Truth’. Dimana tergabung segala cabang ilmu dan segala kebenaran ilmiah, maka de Tracy menyebutkan “ ideo logie” sebagai Science of ideas, suatu progam yang dibutuhkan depat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Prancis, Namun Napoleon mencemohkan nya sebagai suatu khayalan belaka, yang tidak mempunyai arti praktis, Hal semacam ini hanya keinginan belaka yang tidak akan menemukan kenyataan .{ Pranarka. 1987}
Perhatian konsep ideology menjadi berkebang lagi antara lain alasannya yaitu pengahruh karl Marx ideology menjadi kosakata penting di dalam fatwa politik atau pun ekonomi , Karl Marx mengartikan ideology sebagai pendangan hidup yang dikembangkan menurut kepentingan golongan atau kelas social tertentu dalam bidang politik atau social ekonomi.
0 Response to "Nilai Nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara"
Post a Comment